Platform digital terintegrasi untuk pencatatan, pelacakan, dan pengarsipan seluruh Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemenimipas RI secara efisien, transparan, dan sesuai Permenimipas Nomor 8 Tahun 2025.
Ringkasan dan visualisasi data Perjanjian Kerja Sama yang tersimpan dalam sistem.
Dirancang khusus untuk kebutuhan Kemenimipas RI — efisien, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Catat dan kelola PKS yang masuk secara sistematis. Lengkap dengan nomor surat, instansi, perihal, pengirim, dan tanggal — mudah dicari kapan saja dengan filter cerdas.
Dokumentasikan seluruh PKS yang dikirim ke mitra. Pantau status, tanggal mulai hingga berakhir, dan unduh dokumen kapan pun diperlukan.
Sistem otomatis mendeteksi PKS yang akan berakhir dalam 30 hari ke depan dan menampilkan peringatan di dashboard agar tidak ada yang terlewat.
Kelola data instansi dan mitra kerja sama lengkap dengan logo, kategori, dan bidang kerja sama. Terhubung langsung dengan data PKS yang ada.
Akses inbox, email terkirim, dan kirim surat elektronik terkait PKS langsung dari dalam sistem menggunakan akun resmi Kemenimipas.
Dashboard dengan grafik batang bulanan, diagram lingkaran status PKS, dan ringkasan angka real-time untuk memudahkan pelaporan dan pengambilan keputusan.
Berdasarkan Permenimipas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama.
Tidak perlu pelatihan panjang — sistem E-PKS dirancang agar langsung bisa digunakan.
Masukkan username dan password yang diberikan administrator. Sistem langsung terbuka dan siap digunakan.
Klik "+ Tambah", isi data surat (nomor, jenis, instansi, perihal, tanggal), lalu unggah file dokumen.
Lihat semua surat di halaman Surat Masuk atau Keluar. Filter, cari, dan buka detail setiap PKS dengan sekali klik.
Pantau statistik melalui dashboard. Hubungkan Gmail untuk komunikasi terkait PKS langsung dari dalam sistem.
Jaringan kemitraan strategis yang mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
dan 24 mitra lainnya
Dokumentasi kegiatan Perjanjian Kerja Sama Kemenimipas.
Belum ada foto. Admin dapat menambahkan melalui menu Kelola Galeri.
Berdasarkan Permenimipas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama.
Bergabunglah dalam digitalisasi arsip Perjanjian Kerja Sama Kemenimipas RI. Catat, lacak, dan kelola seluruh PKS dalam satu platform terintegrasi.